A. Pengantar Ilmu Sejarah
a. Pengertian
Sejarah adalah suatu kebetulan terjadi di masa yang
telah lalu dan benar-benar terjadi, dan kebetulan pula dicatat, biasanya
kebenaran sejarah didukung buktibuktiyang membenarkan peristiwa itu benar-benar
terjadi. Menurut kamus besarbahasa Indonesia, ilmu sejarah adalah suatu
pengetahuan atau uraian mengenai peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang
benar-benar terjadi di masalampau.
Dari pengertian atau definisi di atas maka dapatlah
dibedakan antarasejarah dan ilmu sejarah, sejarah adalah kejadian atau
peristiwanya, sedangkanilmu sejarah adalah ilmu yang mempelajari kejadian atau
peristiwa tersebut.
b. Manfaat dan Kegunaan Mempelajari Ilmu Sejarah
Manfaat dan kegunaan yang dapat diambil dari
kejadian yang telah lampau adalah pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa yang
terjadi pada saat itu, dan dengan mempelajari maka dapat diambil
hikmah/pelajaran dari peristiwatersebut. Pada peristiwa yang terjadi dapat
dianalisis kelebihan dan kekuranganyang ada dari peristiwa itu, dan pengetahuan
tersebut dapat meningkatkankehati-hatian dalam mengambil keputusan pada masa
saat ini denganmempertimbangkan prinsip nilai yang terjadi di masa lalu, karena
pada dasarnya peristiwa masa lalu linear dengan masa saat ini dan yang akan
datang.
B. MISI KELAHIRAN ISLAM
a. Masyarakat Arab Pra Islam
Masyarakat Arab pra Islam atau yang lebih dikenal
dengan masyarakat jahiliyah hidup dalam keterbelakangan, baik
pengetahuan, sosial budaya maupun peradaban. Masyarakat arab pra Islam
tidak mengenal tulis dan baca, walaupun ada yang dapat menulis dan
membaca itu hanya sebagian kecil saja, namun pemahaman atau kebanggaan
akan sastra demikian tingginya, jadi dapat disimpulkan bahwa masyarakat
Arab pada masa itu hidup dalam kebodohan. Posisi wanita pada saat itu
tidak dihargai, mereka hanya dipandang sebagai benda bergerak yang
menyenangkan, bahkan wanita dianggap sebagai beban dan sumber bencana,
implikasinya adalah ada anggapan jika memiliki anak wanita akan
mengakibatkan kemiskinan. Dampak dari pandangan itu, maka tak heran jika
mereka sering mengubur bayi wanita hidup-hidup (kalau sekarang, belum lahir
sudah dibunuh). Selain itu masyarakat Arab pra Islam hidup dalam perpecahan
klan (keluarga besar), karena mereka lebih menonjolkan ego kesukuan atau
kabilah, ini menyebabkan masyarakat Arab sering berperang antar kabilah dan
tidak memiliki rasa kebangsaan yang menyebabkan bangsa Arab menjadi lemah dan
terpecah-pecah.
b. Periode Kenabian Muhammad
Fase Makkah
Muhammad lahir di Makkah pada masa keadaam
masyarakat yang buruk sekali. Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
Gajah, bertepatan dengan tanggal 20 April 571 M. Muhammad putra tunggal dari
pasangan Abdullah dan Aminah. Sejak kecil Muhammad memiliki sifat yang terpuji sehingga
kemudian ia dijuluki “al-amin” atau orang yang dapat dipercaya. Pada
usia yang ke-25 Muhammad menikah dengan seorang janda kaya yang bernama
Khadijah. Dalam masa pernikahannya ini Muhammad sering melakukan
perenungan/kontemplasi di luar kota Makkah, tepatnya di sebuah gua yang bernama
Hira, beliau selalu memikirkan keadaan masyarakatnya yang demikian rusak.
Pada saat Muhammad mendekati usia 40 tahun, beliau
makin sering stress memikirkan bangsanya, sehingga pelariannya dengan
menyepi di gua Hira semakin sering kuantitasnya. Suatu malam di bulan
Ramadhan tepatnya tanggal 17 Ramadhan yang bertepatan dengan tanggal 6
Agustus 610, datanglah suatu penampakan yang ternyata adalah malaikat
Jibril yang menyampaikan wahyu pertama (Al-Alaq : 1 – 5), dan ini
pertanda bahwa Muhammad telah dilantik menjadi rasul dan nabi
walaupun tanpa berita acara. Pasca wahyu di gua Hira, Muhammad s.a.w.
mendapat wahyu-wahyu berikutnya yang memerintahkan kepada Muhammad s.a.w
untuk menyampaikan dakwah. Isi dakwahnya adalah ajakan untuk melakukan
perubahan-perubahan yang revolusioner, perubahan yang dibawa antara lain
perubahan akhlak, karena Islam mengajarkan akhlak yang baik. Perubahan lain
adalah nilai persamaan, yang dimaksud adalah kesetaraan antar umat manusia,
tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, antar ras, bangsa,
dan lain sebagainya, di mata Allah yang berbeda adalah ketaqwaan. Selain
itu, ilmu pengetahuan menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan, serta
membangun solidaritas persaudaraan yang berimplikasi pada penguatan nasionalisme
atau keutuhan dalam berbangsa dan beragama.
Pada fase Makkah ajaran yang disampaikan Muhammad
s.a.w berkaitan atau berhubungan pada nilai ketauhidan atau iman, karena pada
saat itu jaran Islam baru tegak kembali, sehingga yang harus dibangun
pertama-tama adalah fondasi aqidah atau iman yang dijadikan landasan
fundamental. Tiap tahun kota Makkah selalu didatangi oleh kabilah-kabilah dari
seluruh Arab yang datang untuk untuk melakukan shoping atau ibadah haji.
Muhammad s.a.w melakukan dakwah terhadap orang-orang tersebut, dan usaha ini
tidak sia-sia karena dari kalangan yang berasal dari daerah-daerah tersebut ada
yang menyatakan keimanannya, diantaranya dari Yastrib. Konsekuensi logis dari
gerakan revolusioner berdampak pada peningkatan konstelasi politik masyarakat
Makkah, yang pada akhirnya memberikan satu pilihan kepada Muhammad s.a.w untuk
meninggalkan Makkah. Pada hijrah yang kedua, Muhammad s.a.w. menginstruksikan
kepada para pendukungnya untuk meninggalkan kota Makkah menuju Yastrib yang
dikemudian hari dikenal dengan Madinah. Muhammad s.a.w pun pada akhirnya
terpaksa harus meninggalkan Makkah menuju Madinah, maka dimulailah babak baru
dalam Islam, fase Madinah.
Fase Madinah
Fase Madinah dimulai sejak hijrahnya Muhammad s.a.w
dari Makkah ke Madinah, karena Madinah dianggap baik untuk pembenihan Islam. Kaum
muslimin yang berada di Madinah terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Anshar
(kaum muslimin tuan rumah) dan Muhajirin (kaum muslimin pendatang dari Makkah),
maka langkah pertama yang dilakukan adalah mempertalikan hubungan kekeluargaan
atau hubungan persaudaraan antara kaum Anshar dan Muhajirin,
karena hanya dengan persatuanlah, maka umat Islam akan kuat. Selanjutnya
dilakukan lobi-lobi politik atau perjanjian dengan kelompok di luar Islam yang
ada di Madinah, karena pada saat itu telah ada kelompok lain yang tinggal di
sana, antara lain Yahudi.
Dimadinahlah Muhammad s.a.w. melakukan pembinaan
masyarakat Islam. Pembinaan masyarakat ini tidak hanya di bidang aqidah, tetapi
juga menyangkut masalah politik, ekonomi, dan sosial budaya. Di Madinah perkembangan
ajaran Islam maju dengan pesat, pada fase ini ajaran lebihditekankan pada hukum
kemasyarakatan atau lebih kepada muamallah.
Dengan semakin besarnya kamum muslimin, dianggap
merupakan ancaman bagi kelompok lain, maka semakin benci pula orang-orang Quraisy
kepada Muhammad s.a.w. dan para pendukungnya. Konstelasi kebencian makin meningkat
sehingga mengakibatkan timbulnya peperangan, antara lain Badr, Uhud, Ahzab,
Khandaq, dan beberapa perang lainnya. Pada prinsipnya bagi kaum muslimin
peperangan ini adalah upaya defensif dan dalam rangka menegakkan kalimah
tauhid. Muhammad s.a.w. mangkat dan dimakamkan di Madinah di usia 63 tahun, pada
tanggal 12 Rabiul Awal 11 H, bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar