Minggu, 10 Maret 2013

pengantar ilmu sejarah


A.    Pengantar Ilmu Sejarah
a.      Pengertian
Sejarah adalah suatu kebetulan terjadi di masa yang telah lalu dan benar-benar terjadi, dan kebetulan pula dicatat, biasanya kebenaran sejarah didukung buktibuktiyang membenarkan peristiwa itu benar-benar terjadi. Menurut kamus besarbahasa Indonesia, ilmu sejarah adalah suatu pengetahuan atau uraian mengenai peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi di masalampau.
Dari pengertian atau definisi di atas maka dapatlah dibedakan antarasejarah dan ilmu sejarah, sejarah adalah kejadian atau peristiwanya, sedangkanilmu sejarah adalah ilmu yang mempelajari kejadian atau peristiwa tersebut.
b.      Manfaat dan Kegunaan Mempelajari Ilmu Sejarah
Manfaat dan kegunaan yang dapat diambil dari kejadian yang telah lampau adalah pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada saat itu, dan dengan mempelajari maka dapat diambil hikmah/pelajaran dari peristiwatersebut. Pada peristiwa yang terjadi dapat dianalisis kelebihan dan kekuranganyang ada dari peristiwa itu, dan pengetahuan tersebut dapat meningkatkankehati-hatian dalam mengambil keputusan pada masa saat ini denganmempertimbangkan prinsip nilai yang terjadi di masa lalu, karena pada dasarnya peristiwa masa lalu linear dengan masa saat ini dan yang akan datang.
B.     MISI KELAHIRAN ISLAM
a.      Masyarakat Arab Pra Islam
Masyarakat Arab pra Islam atau yang lebih dikenal dengan masyarakat jahiliyah hidup dalam keterbelakangan, baik pengetahuan, sosial budaya maupun peradaban. Masyarakat arab pra Islam tidak mengenal tulis dan baca, walaupun ada yang dapat menulis dan membaca itu hanya sebagian kecil saja, namun pemahaman atau kebanggaan akan sastra demikian tingginya, jadi dapat disimpulkan bahwa masyarakat Arab pada masa itu hidup dalam kebodohan. Posisi wanita pada saat itu tidak dihargai, mereka hanya dipandang sebagai benda bergerak yang menyenangkan, bahkan wanita dianggap sebagai beban dan sumber bencana, implikasinya adalah ada anggapan jika memiliki anak wanita akan mengakibatkan kemiskinan. Dampak dari pandangan itu, maka tak heran jika mereka sering mengubur bayi wanita hidup-hidup (kalau sekarang, belum lahir sudah dibunuh). Selain itu masyarakat Arab pra Islam hidup dalam perpecahan klan (keluarga besar), karena mereka lebih menonjolkan ego kesukuan atau kabilah, ini menyebabkan masyarakat Arab sering berperang antar kabilah dan tidak memiliki rasa kebangsaan yang menyebabkan bangsa Arab menjadi lemah dan terpecah-pecah.

b.      Periode Kenabian Muhammad
*      Fase Makkah
Muhammad lahir di Makkah pada masa keadaam masyarakat yang buruk sekali. Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah, bertepatan dengan tanggal 20 April 571 M. Muhammad putra tunggal dari pasangan Abdullah dan Aminah. Sejak kecil Muhammad memiliki sifat yang terpuji sehingga kemudian ia dijuluki “al-amin” atau orang yang dapat dipercaya. Pada usia yang ke-25 Muhammad menikah dengan seorang janda kaya yang bernama Khadijah. Dalam masa pernikahannya ini Muhammad sering melakukan perenungan/kontemplasi di luar kota Makkah, tepatnya di sebuah gua yang bernama Hira, beliau selalu memikirkan keadaan masyarakatnya yang demikian rusak.
Pada saat Muhammad mendekati usia 40 tahun, beliau makin sering stress memikirkan bangsanya, sehingga pelariannya dengan menyepi di gua Hira semakin sering kuantitasnya. Suatu malam di bulan Ramadhan tepatnya tanggal 17 Ramadhan yang bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610, datanglah suatu penampakan yang ternyata adalah malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu pertama (Al-Alaq : 1 – 5), dan ini pertanda bahwa Muhammad telah dilantik menjadi rasul dan nabi walaupun tanpa berita acara. Pasca wahyu di gua Hira, Muhammad s.a.w. mendapat wahyu-wahyu berikutnya yang memerintahkan kepada Muhammad s.a.w untuk menyampaikan dakwah. Isi dakwahnya adalah ajakan untuk melakukan perubahan-perubahan yang revolusioner, perubahan yang dibawa antara lain perubahan akhlak, karena Islam mengajarkan akhlak yang baik. Perubahan lain adalah nilai persamaan, yang dimaksud adalah kesetaraan antar umat manusia, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, antar ras, bangsa, dan lain sebagainya, di mata Allah yang berbeda adalah ketaqwaan. Selain itu, ilmu pengetahuan menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan, serta membangun solidaritas persaudaraan yang berimplikasi pada penguatan nasionalisme atau keutuhan dalam berbangsa dan beragama.
Pada fase Makkah ajaran yang disampaikan Muhammad s.a.w berkaitan atau berhubungan pada nilai ketauhidan atau iman, karena pada saat itu jaran Islam baru tegak kembali, sehingga yang harus dibangun pertama-tama adalah fondasi aqidah atau iman yang dijadikan landasan fundamental. Tiap tahun kota Makkah selalu didatangi oleh kabilah-kabilah dari seluruh Arab yang datang untuk untuk melakukan shoping atau ibadah haji. Muhammad s.a.w melakukan dakwah terhadap orang-orang tersebut, dan usaha ini tidak sia-sia karena dari kalangan yang berasal dari daerah-daerah tersebut ada yang menyatakan keimanannya, diantaranya dari Yastrib. Konsekuensi logis dari gerakan revolusioner berdampak pada peningkatan konstelasi politik masyarakat Makkah, yang pada akhirnya memberikan satu pilihan kepada Muhammad s.a.w untuk meninggalkan Makkah. Pada hijrah yang kedua, Muhammad s.a.w. menginstruksikan kepada para pendukungnya untuk meninggalkan kota Makkah menuju Yastrib yang dikemudian hari dikenal dengan Madinah. Muhammad s.a.w pun pada akhirnya terpaksa harus meninggalkan Makkah menuju Madinah, maka dimulailah babak baru dalam Islam, fase Madinah.
*      Fase Madinah
Fase Madinah dimulai sejak hijrahnya Muhammad s.a.w dari Makkah ke Madinah, karena Madinah dianggap baik untuk pembenihan Islam. Kaum muslimin yang berada di Madinah terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Anshar (kaum muslimin tuan rumah) dan Muhajirin (kaum muslimin pendatang dari Makkah), maka langkah pertama yang dilakukan adalah mempertalikan hubungan kekeluargaan atau hubungan persaudaraan antara kaum Anshar dan Muhajirin, karena hanya dengan persatuanlah, maka umat Islam akan kuat. Selanjutnya dilakukan lobi-lobi politik atau perjanjian dengan kelompok di luar Islam yang ada di Madinah, karena pada saat itu telah ada kelompok lain yang tinggal di sana, antara lain Yahudi.
Dimadinahlah Muhammad s.a.w. melakukan pembinaan masyarakat Islam. Pembinaan masyarakat ini tidak hanya di bidang aqidah, tetapi juga menyangkut masalah politik, ekonomi, dan sosial budaya. Di Madinah perkembangan ajaran Islam maju dengan pesat, pada fase ini ajaran lebihditekankan pada hukum kemasyarakatan atau lebih kepada muamallah.
Dengan semakin besarnya kamum muslimin, dianggap merupakan ancaman bagi kelompok lain, maka semakin benci pula orang-orang Quraisy kepada Muhammad s.a.w. dan para pendukungnya. Konstelasi kebencian makin meningkat sehingga mengakibatkan timbulnya peperangan, antara lain Badr, Uhud, Ahzab, Khandaq, dan beberapa perang lainnya. Pada prinsipnya bagi kaum muslimin peperangan ini adalah upaya defensif dan dalam rangka menegakkan kalimah tauhid. Muhammad s.a.w. mangkat dan dimakamkan di Madinah di usia 63 tahun, pada tanggal 12 Rabiul Awal 11 H, bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar